Home » » Negara, Politik Kawan dan Lawan

Negara, Politik Kawan dan Lawan

Setiap orang didunia pasti menjadi bagian dari sebuah organisasi, salah satunya adalah negara. Manusia modern hampir tak bisa lagi hidup tanpa sebuah negara. Manusia berlindung dari sebuah sikap kebinatangan dengan negara. Tapi disisi lain negara juga menjadi alat permusuhan dan ketidakadilan. Negara dalam perspektif filsafat politik berbeda dengan ilmu politik, ilmu politik mempelajari hal yang empiris dan institusional, partai politik, organisasi kemasyarakatan dll. Sedangkan dalam filsafat politik lebih mengedepankan hakikat negara dan hubungannya dengan warga manusia atau masyarakat. Filsafat politik sangat dekat kaitannya dengan filsafat moral, filsafat sosial, dan filsafat hukum. Filsafat moral mengajarkan bagaimana menjadi penguasa dan warga yang baik serta tata kelakuan yang menjadi panutan. Bahkan dalam beberapa negara demokrasi modern sudah memakai moral dalam mengukur keberhasilan sebuah kepemimpinan. Filsafat sosial juga membahas masyarakat, melainkan berbeda dengan apa yang dibahas sosiologi. Sosiologi memakai pendekatan empirik dalam memahami masyarakat, gender, dan hubungan sosial. Sedangakan dalam filsafat sosial mencirikan dirinya lewat apa itu modernitas, sosialitas, ideologi masyarakat dll. Sedangkan filsafat hukum membahas tentang legitimasi negara, dan dasar konstitusi untuk mewujudkan hukum, serta daya pikat hukum terhadap kepatuhan. Disinilah peran filsafat politik untuk memberikan corak normatif dalam mengkaji sebuah negara.

Dalam sejarah perkembangan filsafat politik, diera Mazhab hermeneutis-fenomenologis  filsafat politik tidak begitu mendapat perhatian, Heidegger contohnya menolak orientasi praksis dan aspek normatif dalam filsafat politik. Tetapi kemudian murid Heidegger Hannah Arendt memberikan perhatian terhadap filsafat politik. Tak hanya dalam mazhab fenomenologis, dalam lingkaran Wina juga demikian, bahwa filsafat politik dianggap hanyalah norma etis yang subjektif dan hanya permainan bahasa komunitarian saja. Tetapi filsafat politik menurut pandangan Mazhab Frankurt seperti Max Horkheimer, Adorno, dan Habermas, justru memberikan kaitan baru filsafat politik degan model otoritas, model ekonomi, hubungan alam, subjektivitas dan masyarakat. Sehingga reflektifitas tentang filsafat politik menjadi lebih menarik.
Filsafat politik salah satunya memperbincangakan tentang kebutuhan akan negara tau paksaan. Beberapa filsuf seperti Hobbes, Locke, dan Rosseau memberikan gambaran bagaimana negara dibutuhkan. Karena bagi mereka keadaan yang alamiah adalah tidak ideal, dimana manusia saling membunuh dan memakai egonya untuk menyingkirkan manusia lain. Sehingga dibutuhkan sebuah lembaga bernama negara untuk mengekang atau memberikan batasan terhadap kebebasan tersebut, hal itu harus ada kesepakatan antara penguasa dan yang dikuasa. Kemudian dikenal dengan istilah kontrak sosial. Beberapa pengertian negara salah satunya adalah datang dari Max Weber, dalam bukunya Politike Als Beruf ia mengatakan bahwa negara adalah institusi kekuasaan yang memiliki kewenangan untuk memonopoli undang-undang dan mempunyai instrumen pemaksaan dalam georafis tertentu. Sedangkan prasyarat untuk negara adalah wilayah dan kekuasaan ( Gewalt), kemudian ditambahkan oleh Goerge Jellinek warga manusia ( Staatvolk). namun dalam perkembangannya juga  memuat perlunya pengakuan internasional.
Unsur dalam negara tersebut yang kemudian menjadi titik tolak pengkajian filsafat politik. Bukan lagi merumuskan kembali tetapi mengkritisi dan memandang hubungan antara negara, kekuasaan, dan rakyat dalam suatu rantai yang saling memengaruhi. Sehingga disini akan muncul kaitan negara dan politik. Apakah pengertian negara juga menyangkut politik?, jika iya, berarti memunculkankeluasan makana politik hingga dalam bagiannya adalah negara. Fisafat politik tidak menuntun politikus, dalam bahasanya Dohny Gahral adalah politik harian, melainkan menuntun seorang negarawan yang tidak terlibat langsung dalam politik praktis. Menurut pemikir Jerman Carl Schimitt bahwa pengertian politik adalah pemilahan antara kawan dan lawan. Kawan adalah yang meniciptakan kerja sama, persatuan, dan integritas. Sedangkan lawan adalah bagian ekspresi dari pertentangan ideologi politik yang berbeda. Sehingga dalam suatu kebijakan harus ada pro dan kontra, dan itu adalah ciri khas politik. Karena dalam bahasa Schimitt politik mengharuskan kawan dan lawan. Misalkan dalam kebijakan naikknya harga BBM, jika dibelakangnya hanya memakai itung-itungan ekonomi saja, maka belum bisa dikatakan kebijakan politik, karena dalam politik harus memuat kepentingan kawan. Pendapat yang demikian mungkin terasa berbahaya didalam era modern, dimana terdapat partai politik yang mengklaim dirinya lebih mengedepankan komunikasi dan dialog, daripada pemakaian istilah kasar seperti kawan dan lawan. Pendapat Schimitt secara tidak langsung juga dibenarkan oleh Habermas, bahwa hampir seluruh negara didunia terdapat konflik atau perang. Dan itu sebagai prasyarat politik. Sehingga politik memainkan peran untuk mengetahui kawan dan lawan. Konflik seperti itulah yang akhirnya menimbulkan anggapan betapa pentingnya mempertahankan kekuasaan dan melengserkan lawan. Namun filsafat politik disini tidak memberikan petunjuk bagaimana cara mempertahankan kekuasaan, melainkan apa argumen atau dasar yang dipakai dalam sebuah keinginan untuk berkuasa.
Dalam sejarah perkembangan filsafat politik, diera tokoh hermeneutis-fenomenologis filfat politik dikesampingkan, heidegger contohnya menolak orientasi praksis dan aspek normatif dalam filsafat politik. Tetapi kemudian murid heidegger sedikit memberikan perhatian terhadap filsafat politik. Tak hanya dalam mazhab fenomenologis, dalam lingkaran winapun juga demikian, bahwa filsafat politik dianggap hanyalah norma etis yang subjektif dan hanya permainan bahasa komunitarian saja. Tetapi filsafat politik menurut pandangan mazhab frankurt seperti max horkeimer, adorno, dan habermas, justru memberikan kaitan baru filsafat politik degan model otoritas, model ekonomi, hubungan alam, subjektivitas dan masyarakat. Sehingga reflektifitas tentang filsafat politik menjadi lebih menarik.
Namun di Indonesia apa yang dikatakan Schimitt juga benar. Salah satu contohnya adalah dualisme ditubuh DPR yaitu Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih, dimana terdapat perbedaan pandangan yang begitu mencolok tentang dominasi kekuasaan, Koalisi Merah Putih merasa dirinya adalah pemimpin parlemen dan terkesan mengabaikan kepentingan dialog dan komunikasi dalam suatu keputusan, contohnya adalah tentang Undang-Undang MD3 ( MPR, DPR, DPRD, dan DPD). Koalisi Merah Putih mendesak disahkannya undang-undang tersebut, yang salah satu isinya adalah Pimpinan DPR tidak otomatis dipegang oleh partai pemenang pemilu. Kemudian disusul dengan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.
Jika kita amati bahwa apa yang baru saja dilakukan elit politik, seperti apa yang dikatakan oleh Schimitt tentang politik kawan dan politik lawan. Dimana sentimen kekuasaan menjadi pemicu sebuah konflik, bahkan yang lebih parah adalah perang.

Sepatu futsal, jual sepatu futsal
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Philosophy.id - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger